Rangkuman PPKN Kelas 7 -Masih belum faham dengan materi Daerah Dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Negara kesatuan Republik Indonesia merupakan sebuah negara besar
yang memiliki luas daratan dan lautan lebih kurang 5.193.252 km² dengan
jumlah penduduk lebih dari 240 juta jiwa.
Luas wilayah dan jumlah penduduk
merupakan potensi yang sangat besar bagi bangsa Indonesia untuk maju dan
diri sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Semua potensi tersebut
tunya harus dikelola dengan sangat baik oleh seluruh komponen bangsa.
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus seiring sejalan dalam
mengembangkan daerah. Kalian sebagai pelajar sepatutnya memahami
daerah kalian masing-masing sebagai bagian tak terpisahkan dari negara
kesatuan republik Indonesia.
Berikut Rangkuman PPKN Kelas 7 Bab6 Kurikulum 2013
A.Daerah Dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
1.Perjuangan Menuju Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kata kunci yang harus kalian pahami dalam mempelajari materi pada
bab ini, yaitu : Daerah, Negara Kesatuan Republik Indonesia,Perjuangan, Proklamasi Kemerdekaan, Otonomi Daerah dan Mempertahankan NKRI.
a. Proklamasi kemerdekaan merupakan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa dan sebagai hasil perjuangan bangsa Indonesia, bukan pemberian negara lain.
b.Proklamasi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia memiliki makna
sebagai berikut. Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Berlakunya hukum nasional Indonesia, tidak berlaku hukum kolonial.
Puncak perjuangan pergerakan kemerdekaan. Titik tolak pelaksanaan amanat penderitaan rakyat
(pembangunan).
Rangkuman PPKN Kelas 7 Bab 5 Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan
c. Seluruh daerah di Indonesia memiliki peranan penting dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Demikian juga dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita nasional dan tujuan negara saat ini.
d.Kesadaran akan arti penting daerah dalam perjuangan kemerdekaan
memiliki makna bagi pelaksanaan otonomi daerah yang bertanggung
jawab dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sikap etnosentrisme, yaitu sikap yang menganggap budaya daerah
e.lebih tinggi dan menganggap budaya daerah lain lebih rendah, harus dihindari dalam masyarakat Indonesia.
Sumber : Buku Kemendikbud