Kurikulum 2022– Bapak ibu yang terhormat, Kebijakan Kurikulum 2022 , tidak berlaku lagi Peminatan.
Pada halaman Slide No 32 , menjelaskan bahwa untuk jenjang SMA memiliki karakteristik Sebagai Berikut:
Program peminatan/ penjurusan tidak dberlakukan;
Di kelas 10 pelajar menyiapkan diri untuk menentukan pilihan mata pelajaran di kelas 11. Mata pelajaran yang dpelajari serupa dengan di SMP
Di kelas 11 dan 12 pelajar mengikuti mata pelajaran dari Kelompok Mapel Wajib, dan memilih mata pelajaran dari kelompok MIPA, IPS, Bahasa, dan Keterampilan Vokasi sesuai minat, bakat, dan aspirasinya
Pembelajaran berbasis projek untuk penguatan profil Pelajar Pancasila dlakukan minimal 3 kali dalam satu tahun ajaran, dan pelajar menulis esai ilmiah sebagai syarat kelulusan.
Untuk lebih jelasnya pada halaman 35 pada materi presentasi kemendikbud , dberikan ontoh ilustrasi untuk pemilihan mata pelajaran SMA kelas 11-12 sesuai minat
Baca Juga Download Materi Kurikulum 2022 PDF Kemendikbud
Saya menghargai usaha Bapak Menteri dalam menangani pendidikan yang dikacaukan oleh pandemi selama hampir 2 tahun ini. Namun bila diijinkan untuk ikut berpendapat, saya mohon dikaji kembali perubahan kurikulum tersebut. Memang terlihat mengerucut pada pelajaran yang diminati tapi perlu dipertimbangkan bahwa anak-anak masih sangat labil dalam memilih jurusan kuliah. Pengamatan saya, sebagian besar dari anak-anak kelas 10 jika ditanya nantinya akan kuliah jurusan apa, akan menjawab tidak tahu belum terpikir. Saya merasa kasihan apabila anak-anak kelas 11 “dipaksa memilih” dan ternyata setelah sampai di kelas 12 merasa salah pilih tapi tidak bisa berubah pilihan karena pelajaran yang selama ini diterima di sekolah tidak sesuai dengan pilihan yang baru. Misal, sewaktu kelas 10 Ani bercita-cita akan kuliah di kedokteran. Tapi setelah menempuh kelas 11, Ani merasa salah pilih dan ia merasa lebih tertarik berkuliah di Teknik Mesin. Pertanyaan saya :
1. Apakah Ani diperbolehkan mendaftar kuliah di Teknik Mesin, sedangkan sewaktu di SMA ia mengambil mata pelajaran Biologi saja?
2. Seandainya bisa, apakah Ani nantinya akan bisa mengikuti perkuliahan dengan baik, mengingat selama di SMA ( kelas 11 dan 12 ) tidak mendapat pelajaran Fisika sama sekali?
Oleh sebab itu saya mohon dipertimbangkan kembali. Terima kasih.
Setelah membaca tulisan Ibu Elysabeth, saya sependapat dengan tanggapan Ibu tentang penyempurnaan kurikulum yang digulirkan Kemdikbud. Menanggapi pertanyaan tentang penjurusan di SMA, ada Fisika, Biologi, Sosial dan Bahasa. Di jurusan Fisika dipelajari Biologi dan sebaliknya di jurusan Biologi dipelari Fisika. Hanya saja jumlah jam nya berbeda, akan lebih banyak mapel Biologi di jurusan Biologi. Untuk jurusan perkuliahan setelah lulus SMA. Teknik, kedokteran maupun bidang eksakta lainnya bisa dipilih oleh siswa yang jurusan waktu di SMA nya fisika maupun Biologi. Itu yang bisa saya tanggapi. Terima kasih 🙏🏻
Menurut saya, ADA PENJURUSAN MIPA, IPS, dan BAHASA sudah benar. Yang perlu dibetulkan
justru adalah mapel yang diajarkan pada masing2 prodi. Misalkan, anak yang memilih prodi MIPA, bagi anak kelas X tetap seperti sekarang ini, tetapi nanti untuk di kelas 11 dan 12 yg diutamakan adalah mata pelajaran MATEMATIKA WAJIB, MATEMATIKA PEMINATAN, FISIKA, KIMIA, DAN BIOLOGI + BAHASA INDONESIA, BAHASA INGGRIS WAJIB + PPKn, PENDIDIKAN AGAMA DAN BUDI PEKERTI, dan SEJARAH WAJIB. Sudah cukup itu saja yang dipelajari. Untuk penilaian menurut saya tidak perlu dirubah, tetap seperti biasanya ada PENILAIAN HARIAN, PTS, PAS. Jam belajar untuk anak kelas 11 dan 12 juga tidak perlu lagi dari pagi sampai sore. Sehingga mereka masih ada tenaga untuk mempelajari kembali yang diajarkan oleh guru sepulang dari sekolah.
Saya rasa peminatan MIPA,IPS,BAHASA harus dihilangkan. Karena pada kenyataannya MIPA lebih diperhitungkan atau lebih “dispesialkan” dari peminatan lainnya. Bahkan di beberapa sekolah peminatan atau jurusan bahasa di khususkan untuk anak-anak yang menurut mereka memiliki sifat “nakal” dan jurusan atau peminatan bahasa bahkan disebut sebagai kelas buangan padahal semua siswa memiliki hak yang sama dan berhak mendapat perhatian yang sama dari sekolah maupun guru. Bayangkan saja anak mau sekolah mau masuk jurusan atau peminatan bahasa tapi tidak diijinkan Karena jurusan bahasa dikenal dengan kelas buangan. Sehingga langkah Kemdikbud mau menghilangkan peminatan saya rasa sudah pas agar tidak ada lagi jurusan atau peminatan yang “dispesialkan” dan tidak ada lagi sebutan “kelas buangan”
Kpn diterapkan kurikulum 2022 ini pak
Menurut saya, ADANYA PENJURUSAN MIPA, IPS, dan BAHASA sudah benar. Yang perlu dibetulkan justru adalah mapel yang diajarkan pada masing2 prodi. Misalkan, anak yang memilih prodi MIPA, maka bagi anak kelas X tetap seperti sekarang ini, tetapi nanti untuk di kelas 11 dan 12 yg diutamakan adalah mata pelajaran MATEMATIKA WAJIB, MATEMATIKA PEMINATAN, FISIKA, KIMIA, DAN BIOLOGI + BAHASA INDONESIA, BAHASA INGGRIS WAJIB + PPKn, PENDIDIKAN AGAMA DAN BUDI PEKERTI, dan SEJARAH WAJIB. Sudah cukup itu saja yang dipelajari. Untuk penilaian menurut saya tidak perlu dirubah, tetap seperti biasanya ada PENILAIAN HARIAN, PTS, PAS. Jam belajar untuk anak kelas 11 dan 12 juga tidak perlu lagi dari pagi sampai sore. Sehingga mereka masih ada tenaga untuk mempelajari kembali yang diajarkan oleh guru sepulang dari sekolah.
Menurut saya mending kembali seperti kurikulum tahun 2002 dimana penjurusan dilakukan saat sudah menginjak kelas 12, cuma kalo boleh saran fullday school yang dihapuskan karena membuat siswa dan guru jadi lelah di sekolah tidak kesempatan untuk refresh sejenak. Membantu orang tua sepulang sekolah pun tidak bisa.
Dari pendapat beliau,saya juga sangat setuju kalau kebijakan tsbt harus dikaji ulang,biar tidak membingungkan
Sangat setuju kebijakan bapak Mentri ,
1. Agar ank lebih byk bereksplorasi dgn minat bakatnya dan mengembangkannya
2. Ank tidak dibebani Mapel yg terlalu banyak
…
Tetapi perlu pertimbangan
1. Jam guru sertifikasi
2. Out put dari PT.
…
Semangat guru Indonesia menuju Bangsa yg Cerdas
Melihat dimensinya kurikulum yg baru ini harusnya semestinya urgensinya adalah merdeka belajar dan itu di implementasikan dengan tidak ada ujian nasional,tidak ada unbk yg mendorong siswa untuk terpacu belajar,sedangkan kenyataan saat ini adalah siswa tidak ada pemincunya lagi untuk semangat belajar.
Dengan adanya kurikulum baru ini mampukah membangkitkan kembali semangat belajar siswa2 SMA yg di akhir tahun menjelang masuk perguruan tinggi yg masih menyeleksi kemampuan teknisnya yg selama ini tergerus oleh merdeka belajar ,apakah mungkin juga suatu saat nanti seleksi tersebut tidak berdasarkan kemampuan teknis nya tetapi hanya tes semangat belajar saja.
Assalamu’alaikum
Kenapa tidak di lanjut kan yang sudah ada saja. Yang sudah ada saja bikin pusing pelatihan ini pelatihan itu. Akhirnya yang jadi korban peserta didik . Suara dari daerah terpencil
Saya disini mahasiswa semester 7
Saya setuju dengan keputusan bapak menteri.
Namun dengan catatan:
Apabila ada murid yang labil terhadap pilihan mereka, hendaknya pihak sekolah terkait adakan FGD, kemudian dilengkapi dengan brosur, yang ditujukan kepada kedua belah pihak (murid dan wali murid).
Diberikan kepada murid, karena agar mereka bisa memahami bahasan pada waktu FGD tersebut.
Kemudian diberikan kepada wali murid, apabila murid tersebut tidak memperhatikan apa yang disampaikan di FGD, agar bisa bertanya ke wali murid. Dan sebelum nya, diadakan pertemuan wali murid dengan pihak sekolah, agar wali murid tidak memberikan tekanan terhadap pilihan murid tersebut.
Jujur, waktu tamat SMA saya berpikir, untuk apa materi sebanyak ini dan setelah lulus hanya menekuni beberapa bidang. Dan tidak semua prodi yang ada di Universitas ada matakuliah yang berkaitan dengan mata pelajaran di SMA.