Penyaluran BPUM Untuk Para Pelaku usaha di lanjutkan untuk tahun 2021 akan di lakukan secara bertahap.
Cara Mendaftar Bantuan UMKM 1,2 Juta
Pengajuan BPUM di usulkan oleh dinas koperasi dan UMKM kota/Kabupaten setempat.
Data Yang Valid Merupakan tanggung jawab dari pengusul BPUM.
Pengusul BPUM menagjukan usulan calon penerima BPUM kepada dinas koperasi dan UMKM provinsi /Kab/Kota.
setalah itu Usulan calon penerima dilanjutkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM untuk mengecek data yang di kirimkan.
- NIK yang valid yang ada di KTP Elektronik
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap
- Alamat
Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM
- Warga Negara Indonesia
- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki Usaha Mikro
- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Demikian Informasi Ini semoga bermanfaat
Memerlukan biaya buat usaha sembako
Memerlukan biaya buat usaha sembako