Penantian panjang pelamar P3K akhirnya sudah di rasakan yaitu Update!! Pelamar P3K Sudah Bisa Melakukan Pendaftaran Di SSCASN.
Sebelumnya situs sscasn.bkn.go.id hanya bisa di akses namun tidak bisa melakukan registrasi atau membuat akaun SP3K,
Di kutif dari akun facebook Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia menginformasikan bahwa kini pelamar sudah bisa melakuna registrasi atau membuat akun SP3K. Dan silahkan lakukan pendaftaran.
Apabila kurang memahami mengenai pendaftaran P3K 2019 ,silahkan ikuti panduan di bawah ini
Portal SSCASN
Pelamar mengakses portal SSCASN 2019 di alamat: https://sscasn.bkn.go.id Pelamar dapat melihat informasi penerimaan PPPK melalui Portal SSCASN
Membuat Akun
Pilih menu Registrasi
Pelamar mengisi Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal NIK, Nomor KK atau NIK Keluarga
Pelamar mengisikan alamat email aktif,password dan pertanyaan keamanan
Pelamar mengunggah pass fhoto dengan ukuran minimal 120 kb max. 200 kb dengan format jpeg dan jpg
Pelamar mencetak KARTU INFORMASI
Login
Pelamar melakukan Login di portal SSP3K. menagunak an PASSWORD dan NIK yang telah didaftarkan
Melengkapi Data
Unggah fhoto diri memegang KTP dan Kartu informasi akun sebagai bukti telah membuat akun. Memilih jabatan dan melengkapi pendidikan
Melengkapi biodata
Unggah dokumen yang di perlukan sesuai persyaratan instansi
Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form resume
Mencetak KARTU PENDAFTARAN
Verifikasi
Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dlikirimkan)
(Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa Pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum )
Seleksi
Seleksi Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya seseuai dengab ketentuan instansi
Hasil Seleksi Panitia Seleksi PPPK Tahun 2019 instansi akan mengumumkon Informasi status kelulusan Pelamar